Oleh : Kadek Agus Jaya Pharhyuna A.M. (Kepala Sekolah)
Dalam diskursus kebudayaan Bali, ilmu pengetahuan tidak dipandang sebagai sekadar akumulasi data atau keterampilan teknis yang bersifat profan. Ia adalah entitas suci yang bersumber dari manifestasi Tuhan, yang dipersonifikasikan sebagai Dewi Saraswati. Perayaan Hari Raya Saraswati, yang jatuh setiap Sabtu Umanis Watugunung, menjadi momentum krusial bagi masyarakat Bali untuk merefleksikan hubungan antara kecerdasan intelektual dengan kebijaksanaan spiritual. Melalui ritual unik dan tradisi yang tampak kontradiktif, Saraswati menawarkan filosofi mendalam tentang cara manusia menghargai sumber pengetahuan.
Hubungan filosofis Saraswati dengan budaya Bali tercermin dalam simbolisme estetik dan etika. Sosok dewi yang memegang instrumen musik Wina, Genitri (tasbih), dan Naskah Lontar menunjukkan bahwa ilmu pengetahuan harus memiliki tiga pilar: keindahan yang membawa kedamaian, keteguhan spiritual, dan landasan literasi yang kuat. Dalam praktiknya, masyarakat Bali tidak hanya mengejar kepintaran (kepinteran), melainkan kebijaksanaan (wiweka). Ilmu pengetahuan dianggap sebagai “senjata” untuk menghancurkan kegelapan pikiran (awidya), namun senjata tersebut harus dikelola dengan etika agar tidak melukai harmoni kehidupan.
Salah satu fenomena paling menarik dalam perayaan ini adalah tradisi larangan membaca dan menulis selama hari raya berlangsung. Bagi masyarakat luar, larangan ini mungkin terdengar paradoks—mengapa di hari ilmu pengetahuan, aktivitas literasi justru dihentikan? Namun, secara filosofis, ini adalah bentuk penghormatan tertinggi (takzim). Pada hari ini, buku, naskah lontar, dan kitab suci dipandang sebagai “stana” atau tempat bersemayamnya sang Dewi. Dengan menghentikan aktivitas fungsional terhadap buku, umat memberikan ruang untuk penyucian secara ritual. Ini adalah momen jeda sakral di mana ilmu pengetahuan “diistirahatkan” dari kebisingan analisis intelektual untuk dialihkan ke dalam ranah kontemplasi batin.
Larangan ini juga berfungsi sebagai antitesis terhadap kesombongan intelektual. Dengan berhenti membaca, manusia diingatkan bahwa di atas logika dan rasio, terdapat kekuatan spiritual yang memberikan napas pada ilmu tersebut. Proses ini merupakan bentuk pembersihan energi pengetahuan agar tetap bersifat positif (subha karma). Larangan ini berakhir saat fajar keesokan harinya melalui ritual Banyu Pinaruh, di mana umat membersihkan diri di sumber air atau laut sebagai simbol penyucian pikiran. Setelah pembersihan ini, barulah proses belajar dimulai kembali dengan semangat yang lebih segar dan jiwa yang lebih bersih.
Sebagai simpulan, Hari Raya Saraswati bukan sekadar seremoni keagamaan, melainkan fondasi budaya Bali dalam memuliakan literasi. Tradisi tidak membaca buku pada hari tersebut justru mempertegas posisi penting buku dalam kehidupan masyarakat Bali; bahwa buku bukan sekadar benda mati, melainkan sumber cahaya yang harus dihormati dan disucikan secara berkala. Melalui harmoni antara ritual dan intelektualitas ini, masyarakat Bali terus menjaga keseimbangan antara kecanggihan pikiran dan kemurnian hati di tengah arus modernitas.




