-
- Waktu Pelaksanaan
-
- Pendaftaran : 28, 29 Juni dan 1, 2, 3 Juli 2019 (dibuka Pkl. 08.00 Tgl. 28 Juni 2019 dan ditutup Pkl. 12.00 Wita tgl. 3 Juli 2019
- Verifikasi : 28, 29 Juni dan 1, 2, 3 Juli 2019 (dibuka Pkl. 08.00 Tgl. 28 Juni 2019 dan ditutup Pkl. 14.00 Wita tgl. 3 Juli 2019
- Perangkingan : 4 Juli 2019
- Pengumuman : 5 Juli 2019
- Daftar Kembali : 8 s.d 11 Juli 2019 (Pkl. 08.00 s.d. 14.00 wita)
-
- Daya Tampung Tahun Ajaran 2019/2020
-
- Akuntansi dan Keuangan Lembaga 4 Kelas 144 Siswa
- Otomasisasi & Tata Kelola Perkantoran 1 Kelas 36 siswa
- Bisnis Daring dan Pemasaran 2 Kelas 72 Siswa
- Perhotelan 3 Kelas 108 Siswa
- Usaha Perjalanan Wisata 2 Kelas 72 Siswa
Jumlah daya tampung keseluruhan 432 Siswa
Persyaratan Umum Penerimaan Peserta Didik baru tahun pelajaran 2019/2020
- berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) pada tanggal 1 Juli tahun berjalan;
- memiliki ijazah atau surat tanda tamat belajar SMP atau bentuk lain yang sederajat; dan
- memiliki SHUN SMP atau bentuk lain yang sederajat.
- melampirkan Surat Pernyataan Orang Tua/Wali Murid bermaterai Rp6.000 bahwa semua dokumen yang dilampirkan adalah benar, dan apabila terbukti tidak benar bersedia diproses secara hukum serta dikeluarkan dari sekolah.
Berkas berkas yang harus disiapkan
- Pendaftar Reguler
- Fotocopy Ijasah/SHUN/Surat Keterangan Lulus;
- Fotocopy KK Surat Pemyataan Keterangan Domisili (untuk yang menggunakan domisili)
- Fotocopy Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir
- Fotocopy Sertifikat Juara (bagi yang mempunyai) dan dilegalisir
- Fotocopy Nomor Peserta Ujian
- Surat Pernyataan Orang Tua/Wali Murid
- Fotocopy tanda bukti Pengajuan Pendaftaran; (dalam rangkap 1, dengan memperlihatkan aslinya)
- Pendaftar Keluarga Tidak Mampu
- Fotocopy Ijasah/SHUN/Surat Keterangan Lulus;
- Fotocopy KK
- Surat Pemyataan Keterangan Domisili (untuk yang menggunakan domisili)
- Fotocopy Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir
- Fotocopy Nomor Peserta Ujian Fotocopy Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) / Kartu Perlindungan Sosial (KPS) / Kartu Keluarga Harapan (KKH) / Kartu Indonesia Pintar (KIP) / atau Kartu Indonesia Sehat (BPJS KIS) Penerima Bantuan Iuran Pemerintah Pusat;
- Surat Pemyataan Orang Tua/Wali Murid