PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun ajaran 2018/2019 di SMK Negeri 1 Singaraja dibagi menjadi 4 Jalur pendaftaran sebagai berikut:
- Jalur Alasan Khusus :
- Perpindahan Tugas Orang Tua
- Anak Pendidik dan Tenaga Kependidikan
- Anak Inklusi
- Jalur Prestasi
- Jalur Keluarga Tidak Mampu
- Jalur Zonasi ( bisa online via https://bali.siap-ppdb.com/ sesuai jadwal)
- Zonasi I : Provinsi Bali
- Zonasi II : Luar Provinsi Bali
Persyaratan Umum PPDB Tahun ajaran 2018/2019 :
- Persyaratan Calon Peserta Didik Baru SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) Pada tanggal 1 Juli tahun berjalan :
- Telah lulus dan memiliki ijazah/STTB SMP/MTs, SMPLB sederajat;
- Memiliki SHUN dan/atau DKHUN SMP/MTs, SMPLB sederajat;
- Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun awal tahun pelajaran 2018/2019
- Memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan spesifik program studi/kompetensi keahlian di satuan pendidikan yang dituju
- program keahlian yang memerlukan ketentuan spesifik dapat dilakukan test atau melampirkan surat keterangan sesuai kebutuhan program keahlian masing-masing.
- Memiliki Kartu Keluarga (KK) yang dicetak selambat-lambatnya tanggal 31 Desember 2017
- Melampirkan Surat Pernyataan bermeterai Rp 6.000 bahwa semua dokumen yang dilampirkan adalah benar (Surat Pernyataan sudah disiapkan di sekolah).
Informasi lebih lengkap tentang jadwal dan syarat-syarat yang harus disiapkan bisa datang langsung ke SMK Negeri 1 Singaraja atau diunduh pada tautan berikut ini :